Rabu, 12 Januari 2011

Minggu, 30 Agustus 2009

lsm brantass sumsel(barisan rakyat anti korupsi ) sumsel

lembaga swadaya masyarakat lsm brantass sumsel di Ketua oleh Bpk.NURSYAMSU.M.A.H.IDING merupakan lembaga independent/mandiri yang lahir dari kelompok masyarakat di provinsi sumatera selatan, sebagai perwujudan dari PP no.71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan Tindak Pidana korupsi, lsm brantass sumsel menjadi sebuah lembaga yang akan selalu eksis dalam hal membantu para penegak hukum, setiap adanya indikasi KKN dalam pelaksanaan pembangunan di provinsi sumatera selatan, membangun kerja sama yang baik kepada lembaga,institusi baik dipusat maupun daerah, moto kami " Ciptakan sumsel yang bersih dari KKN " hukum kita tegakan,harapan kami sumsel betul2 MENJADI "LUMBUNG PANGAN DAN ENERGI " bukannya menjadi "LUMBUNG KORUPSI". karena berdasarkan banyaknya hasil temuan indikasi Penyelewengan keuangan negara di kabupaten/kota di sumsel,KORUPSI sudah membudaya,teroganisir secara systematic,dari kelas yang paling bawah sampai atas,mereka berlomba lomba memperkaya diri sendiri.maka sangat perlu dukungan dari semua pihak agar pembangunan di sumatera selatan ini berjalan dengan baik bersih dari KKN. KETUA UMUM LSM BRANTASS SUMSEL NURSYAMSU.M.A.H.IDING